Produk Pinjaman

Produk Pinjaman

Produk Pinjaman yang ditawarkan kepada Anggota antara lain:

  1. Pinjaman Kapitalisasi:
    1. Pinjaman kapitalisasi ANGGOTA BARU
    2. Pinjaman kapitalisasi GEMAS
    3. Pinjaman kapitalisasi MUTIARA
  2. Pinjaman PRODUKTIF
  3. Pinjaman KONSUMTIF
  4. Pinjaman DERMAGA
  5. Pinjaman BAHTERA
  6. Pinjaman SAMUDRA
  7. Pinjaman SAMPAN
  8. Pinjaman KHUSUS

PINJAMAN KAPITALISASI (Pinjaman Menambah Simpanan)

PINJAMAN KAPITALISASI ANGGOTA BARU

  1. Pinjaman Kapitalisasi anggota baru dilakukan saat pertama kali masuk menjadi anggota CUJK.
  2. Pemberian pinjaman kapitalisasi anggota baru minimal sebesar Rp.3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan maksimal Rp.25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
  3. Kapitalisasi anggota baru paling cepat 6 bulan dan maksimal 36 bulan.
  4. Dalam masa anggota memiliki pinjaman kapitalisasi anggota baru, anggota dapat menambah simpanan GEMAS secara tunai Rp.10.000 s.d Rp.100.000 per bulan.
  5. Pinjaman Kapitalisasi anggota baru yang tidak diangsur sampai dengan bulan ketiga, keanggotaan akan dibatalkan dan dana yang telah disetor tidak dapat ditarik kembali.
  6. Pinjaman kapitalisasi anggota baru dilindungi oleh program jalinan.
  7. Kapitalisasi bulan pertama bagi anggota baru belum dilindungi oleh jalinan.
  8. Untuk anggota yang berusia antara 60 s.d. 70 tahun sesuai dengan ketentuan jalinan.

PINJAMAN KAPITALISASI GEMAS

  1. Pinjaman Kapitalisasi GEMAS adalah pinjaman untuk memperbesar kapital menuju kebebasan finansial dan untuk membangun kebiasaan menabung.
  2. Pemberian pinjaman kapitalisasi GEMAS minimal sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) dan maksimal Rp.25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
  3. Jangka waktu pengembalian maksimal 36 bulan.
  4. BJP Kapitalisasi GEMAS 1,33% per bulan menurun.
  5. Dalam masa anggota memiliki pinjaman kapitalisasi GEMAS, anggota dapat menambah simpanan GEMAS secara tunai Rp.10.000 s.d Rp.100.000 per bulan.
  6. Apabila pinjaman tidak diangsur 2 bulan berturut-turut maka kewajiban angsuran pokok dan balas jasa pinjaman akan dilunaskan dari saldo simpanan.
  7. Pinjaman kapitalisasi GEMAS dilindungi oleh program jalinan.

PINJAMAN KAPITALISASI MUTIARA

  1. Pinjaman Kapitalisasi (KPT) MUTIARA adalah pinjaman untuk mempersiapkan dana hari tua.
  2. Pemberian pinjaman kapitalisasi GEMAS minimal sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) dan maksimal Rp.25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
  3. BJP Kapitalisasi MUTIARA 0,83% per bulan flat.
  4. Apabila pinjaman tidak diangsur 2 bulan berturut-turut maka kewajiban angsuran pokok dan balas jasa pinjaman akan dilunaskan dari saldo simpanan.
  5. Batas maksimal usia anggota peminjam MUTIARA adalah 50 (lima puluh) tahun.
  6. Pinjaman kapitalisasi MUTIARA dilindungi oleh program jalinan.

PINJAMAN PRODUKTIF

  1. Pinjaman produktif adalah pinjaman untuk meningkatkan penghasilan dengan membuka dan atau menambah modal usaha yang telah berjalan seperti minimarket, toko sembako, rumah makan, jasa transportasi dan lain-lain.
  2. Pinjaman produktif terdiri dari produktif flat dan produktif menurun.
  3. BJP produktif flat 0.83% per bulan.
  4. BJP produktif menurun 1.17% per bulan.
  5. Maksimal pemberian pinjaman Rp.300.000.000 (tiga ratus juta) kecuali pinjaman sebesar simpanan.
  6. Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan.
  7. Agunan berupa sertipikat rumah, BPKB mobil/sepeda motor.
  8. Pinjaman produktif dilindungi oleh program jalinan.

PINJAMAN KONSUMTIF

  1. Pinjaman konsumtif adalah pinjaman untuk memenuhi berbagai keperluan anggota seperti pesta (pertunangan, pernikahan, komuni pertama, khitanan, naik sidi), renovasi rumah, perabotan rumah, dll.
  2. Pinjaman konsumtif terdiri dari konsumtif flat dan konsumtif menurun.
  3. BJP konsumtif flat 1% per bulan.
  4. BJP konsumtif menurun 1.33% per bulan.
  5. Maksimal pemberian pinjaman Rp.150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) kecuali pinjaman sebesar simpanan.
  6. Pinjaman konsumtif dilindungi oleh program jalinan.
  7. Pinjaman Konsumtif    dilindungi    oleh    program JALINAN
  8. Agunan berupa sertipikat rumah, BPKB mobil/sepeda motor.

PINJAMAN DERMAGA

  1. Pinjaman dermaga adalah pinjaman untuk membeli atau membangun rumah.
  2. Pinjaman dermaga terdiri dari pinjaman dermaga dan dermaga 2.
  3. Plafon pinjaman maksimal sebesar Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah).
  4. BJP dermaga 0.67% flat per bulan dengan jangka waktu pengembalian maksimal 180 bulan.
  5. BJP dermaga 2 (dua) 0.75% flat per bulan jangka waktu pengembalian maksimal 120 bulan.
  6. Agunan utama adalah tanah dan rumah yang dibeli atau dibangun dengan bukti kepemilikan sertifikat atau Surat Pernyataan Perolehan Tanah (SPPT).
  7. Pinjaman dermaga dan dermaga 2 dilindungi oleh program jalinan.

PINJAMAN BAHTERA

  1. Pinjaman BAHTERA adalah pinjaman untuk pembelian kendaraan.
  2. Plafon pinjaman maksimal sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta).
  3. BJP BAHTERA 0.83% flat per bulan.
  4. Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan untuk kendaraan roda empat dan 36 bulan untuk kendaraan roda dua.
  5. Usia kendaraan bekas (sepeda motor atau mobil) yang dibeli maksimal 5 tahun untuk mobil dan 3 tahun untuk sepeda motor dihitung sejak tahun perakitan.
  6. Agunan utama adalah tanah dan rumah yang dibeli atau dibangun dengan bukti kepemilikan sertifikat atau Surat Pernyataan Perolehan Tanah (SPPT). Kendaraan yang dibeli dapat menjadi agunan tambahan.
  7. Pinjaman BAHTERA dilindungi oleh program jalinan.

PINJAMAN SAMUDRA

  1. Pinjaman SAMUDRA adalah pinjaman untuk keperluan perjalanan pulang kampung, wisata rohani dan persiapan pernikahan.
  2. Plafon pinjaman maksimal sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta).
  3. BJP SAMUDRA 1% per bulan flat.
  4. Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan.
  5. Agunan berupa sertipikat rumah, BPKB mobil/sepeda motor.
  6. Pinjaman SAMUDRA dilindungi oleh program jalinan.

PINJAMAN SAMPAN

  1. Pinjaman SAMPAN adalah pinjaman untuk keperluan pendidikan.
  2. Plafon pinjaman sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).
  3. BJP SAMPAN 1% per bulan menurun.
  4. Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan.
  5. Agunan berupa sertipikat rumah, BPKB mobil/sepeda motor.
  6. Pinjaman SAMPAN dilindungi oleh program jalinan.

PINJAMAN KHUSUS

  1. Pinjaman KHUSUS adalah pinjaman anggota sebesar saham dan setara saham untuk memenuhi berbagai keperluan rumah tangga, seperti: kebutuhan hari raya dan kegiatan keagamaan, libur sekolah dan kuliah, awal tahun pelajaran sekolah dan kuliah, pernikahan keluarga batih dan kebutuhan keluarga lainnya.
  2. Pinjaman khusus terdiri dari 3 jenis berdasarkan saldo pinjaman dengan Balas Jasa Pinjaman dan janka waktu sbb:
    1. Pinjaman Khusus
      * Interval saldo pinjaman sebesar Rp. 1.000.000 s.d. Rp. 150.000.000.
      * Balas Jasa Pinjaman sebesar 0,33% flat per bulan.
      * Jangka waktu pengembalian 1 s.d. 24 bulan.
    2. Pinjaman Khusus1
      * Interval saldo pinjaman sebesar Rp. 1.000.000 s.d. Rp. 150.000.000.
      * Balas Jasa Pinjaman sebesar 0,42% flat per bulan.
      * Jangka waktu pengembalian 25 s.d. 36 bulan.
    3. Pinjaman Khusus2
      * Interval saldo pinjaman sebesar Rp. 1.000.000 s.d. Rp. 150.000.000.
      * Balas Jasa Pinjaman sebesar 0,50% flat per bulan.
      * Jangka waktu pengembalian 37 s.d. 60 bulan.
  3. Agunan adalah simpanan saham dan setara saham.
  4. Pinjaman Khusus dilindungi oleh program jalinan.