Proses Pinjaman

Tujuan:

Tujuan kebijakan ini adalah memandu manajemen untuk memproses secara efisien dalam mengevaluasi pinjaman dengan menggunakan metode peminjaman berbasis kapasitas sebagai salah satu kunci sukses dalam mengelola pinjaman.

  • Tahap Permohonan Pinjaman.

Calon peminjam mengisi formulir permohonan pinjaman dan menyertakan dokumen pendukung seperti:

  1. Fotokopi KTP calon peminjam
  2. Fotokopi KTP Pasangan Peminjam
  3. Fotokopi KTP dua orang penjamin (Untuk pinjaman diatas simpanan)
  4. Mengisi Formulir APBK (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Keluarga)
  5. Mengisi Formulir Kekayaan Bersih Calon Peminjam (Untuk pinjaman diatas simpanan)
  6. Mengisi Formulir Penilaian Diri Peminjam (Untuk Pinjaman diatas simpanan)
  7. Mengisi Surat Pernyataan Penjamin (Untuk Pinjaman diatas simpanan)
  8. Mengisi Surat Pernyataan Suami bagi anggota yang pekerjaannya Ibu Rumah Tangga (Untuk Pinjaman diatas simpanan)
  9. NB: Semua Formulir sudah di isi dirumah sebelum melakukan pinjaman, baik pinjaman tunai sebesar simpanan maupun pinjaman tunai diatas simpanan.
  • Tahap Wawancara
  1. Setelah data pengajuan lengkap maka staf kredit segera melakukan wawancara.
  2. Wawancara meliputi semua aspek antara lain tentang identitas, jenis pinjaman, tujuan pinjaman, kesanggupan membayar, watak/karakter dalam membayar, barang jaminan, hubungan antara keluarga, tetangga, dan lain-lain.
  3. Menggali secara utuh apapun tentang si calon peminjam sehingga data yang didapatkan akan semakin akurat.
  4. Memberikan informasi yang salah akan mengakibatkan konsekuensi yang berat.
  5. Staf kredit melakukan analisa awal atas data dan informasi yang telah diperoleh dan menandatangani hasil analisis tersebut. Analisis itu meliputi:
  • Kemauan, pengetahuan, rasa hormat untuk mematuhi perjanjian pinjaman dengan CU;
  • Batas Pinjaman;
  • Jenis Barang Jaminan;
  • Analisis 5C (Capacity to pay – kapasitas untuk membayar, Character – karakter, Capital – modal, Credit Condition – kondisi pinjaman, dan Collateral – barang jaminan); dan evaluasi surat permohonan pinjaman oleh Staf Kredit.