PROSEDUR MENJADI ANGGOTA CU JEMBATAN KASIH
1. Anggota KSP CUJK
Anggota KSP Credit Union Jembatan Kasih terdiri dari: Anggota Biasa. Untuk selanjutnya disingkat AB
Anggota Luar Biasa. Untuk selanjutnya disingkat ALB 2. Anggota Biasa AB adalah anggota yang sudah cakap melakukan tindakan hukum.
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah NKRI.
Sehat jasmani dan rohani
Tidak sedang dalam proses hukum dan atau sedang menjalani hukumREAD MORE…