PROSEDUR MENJADI ANGGOTA CU JEMBATAN KASIH

1. Anggota KSP CUJK
Anggota KSP Credit Union Jembatan Kasih terdiri dari: Anggota Biasa. Untuk selanjutnya disingkat AB
Anggota Luar Biasa. Untuk selanjutnya disingkat ALB 2. Anggota Biasa  AB adalah anggota yang sudah cakap melakukan tindakan hukum.
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah NKRI.
Sehat jasmani dan rohani
Tidak sedang dalam proses hukum dan atau sedang menjalani hukumREAD MORE…

SEJARAH CU JEMBATAN KASIH

 INSPIRASI AWAL
Gagasan mempersiapkan sebuah  Credit Union tingkat  Keuskupan Pangkalpinang, berita sebuah gagasan yang  instan . Ada banyak faktor yang diamati dan juga ada sebuah pergumulan sumber daya yang dipercayakan sebagai pengurus Yayasan Tunas Karya dan juga bagian dari permenungan yang mengkristal tentang masa depan keuangan Keuskupan.
Pada mulanya ada tiga yayasan dalam lingkup KeuREAD MORE…